Pendampingan Sertifikasi Halal & Legalitas UMKM Terpercaya

Kewajiban sertifikasi halal ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berlaku secara bertahap sejak 2019 sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024. Penerapan ini dilakukan bertahap berdasarkan kategori produk, dan pemerintah menetapkan batas waktu kewajiban sesuai dengan kategori produk.


Mengapa memilih Halalgo?

Pelayanan sertifikasi halal, legalitas, pengujian lab untuk produk kulinermu dalam satu pintu.

Konsultasi Tepat dengan Ahli Bersertifikat

Konsultasi dengan dukungan tim profesional bersertifikat, sehingga pelaku usaha mendapatkan pendampingan tepat, terpercaya, dan sesuai standar.

Pendampingan Praktis & Teruji di Laboratorium

Proses cepat dan praktis, layanan terintegrasi dengan laboratorium uji produk dengan pilihan paket yang fleksibel.


Alur Pengajuan

Dengan alur yang sistematis dan efisien, Anda dapat memperoleh sertifikasi halal
dan legalitas usaha tanpa kebingungan. Berikut langkah-langkah yang akan Anda lalui:

Syarat

Pelaku usaha menyiapkan KTP yang digunakan pada NIB

Ketentuan

NIB berbasis resiko

Proses

Seluruh Proses Administrasi akan dilakukan oleh Penyelia Halal

Luaran

Sertifikat halal berlaku selamanya


Layanan

Halal

Pendampingan sertifikasi sesuai jalur usaha, mudah dan terpercaya.

Legal

Layanan perizinan usaha lengkap untuk mendukung kepastian hukum.

Uji Laboratorium

Analisis mutu dan keamanan produk dengan standar ilmiah yang teruji


Klien dan Testimoni

Proses sertifikasi halal ternyata nggak sesulit yang saya bayangkan. Semua dibimbing step by step sampai selesai tanpa ribet.

Mr. Sumo

Setelah pengurusan legalitas selesai, usaha kami jadi makin dipercaya pelanggan.

Depot Tanjung Api

Notify From Recent Blogs

  • Hello world!

    |

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it,…

    LEARN MORE